Sabtu, 24 Desember 2016

Fenomena-fenomena yang Berkaitan dengan Psikologi dan Internet



A. Plagiat dalam Internet

Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati  melalui laman internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggris “Plagiarism” yang terhasil daripada perkataan Latin, “Plagiarius”, dan perkataan Greek “Plagion”. Kata “Plagion” ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinasikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok,yaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.

Terlalu banyak aktivitas plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktiviti plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktivitas plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampal (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya tersebut.
Terdapat 7 aktivitas digolongkan sebagai tindakan plagiat:
  1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
  2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
  3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
  4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
  5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
  6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.
  7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut
Contoh Kasus Plagiat:
Kasus plagiat diberitakan terjadi di salah satu Universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sanksi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan.
Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.

B. Pornografi dalam Internet

Pornografi (Cyber Pornography) diartikan sebagai menurut Zakaria (2011:89) bentuk kejahatan kesusilaan yang menggunakan internet sebagai media utama dalam penyebaran segala sesuatu yang mengandung unsur porno dan seksual.
Cyber Pornography pada dasarnya hanyalah sebuah media untuk menyebarkan gambar-gambar atau video yang tidak pantas untuk ditonton ataupun dilihat. Namun, pada beberapa hari terakhir ini hingga tanggal pembuatan artikel ini, website yang berisi gambar atau video porno dibuat untuk dijadikan media transaksi video atau gambar dalam bentuk DVD ataupun CD, baik dengan menggunakan metode transfer ke suatu rekening, maupun dengan berbagai macam metode pembayaran yang disajikan oleh pembuat website. Hal ini diketahui berdasarkan kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu dan diberitakan oleh media massa.

Pembuatan konten website pornography sendiri tidak terbatas hanya di Wilayah Indonesia saja, melainkan sudah melintasi berbagai Negara (Zakaria, 2011:90). Hal tersebut yang membuat penyebaran konten pornography semakin banyak dan membuat setiap orang dapat mengakses web tersebut. Hal mengerikan ini yang membuat setiap orang tua khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka, karena anak-anak mereka dapat mengakses web tersebut tanpa diketahui orang tua mereka. Bisa jadi, mereka mengaksesnya di suatu tempat bersama temannya tanpa diketahui orang tua mereka, ataupun mereka mengaksesnya diam-diam.

Contoh Kasus Pornografi Internet:
Alumni Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (Unair) Tjandra Adi Gunawan (37) dibekuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri 24 Maret 2014 di Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB.
Tjandra yang kini berprofesi sebagai manager perusahaan perekrutan pegawai sekaligus sebagai dosen tersebut dicokok lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus penyebaran foto fornografi anak di dunia maya.
"Yang bersangkutan melakukan kegiatan pornografi anak, membuat dan menyebarluaskan foto anak di bawah umur. Ada yang masih duduk di kelas VI sampai X, disebarkan melalui media sosial," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2014).

Penanganan tersebut ditangani tim Bareskrim Polri setelah Polda Jawa Timur tidak kunjung memberikan kejelasan dalam penanganan kasus tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat seorang orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada 29 November 2013. Tak kunjung ada kejelasan penangan kasusnya, kemudian orangtua korban kembali melapor pada 12 Februari 2014.
Tidak puas dengan penanganan yang dilakukan pihak Polda Jatim, kemudian orangtua korban didampingi pihak Information and Communication Technology (ICT) membawa kasus tersebut ke Mabes Polri pada 5 Maret 2014.
"Ada perkara pedofil, korban anak SD wanita, ada juga pria," ujarnya.

C. Game Online

Game online adalah suatu jenis permainan komputer yang memanfaatkan jaringan internet, game online dapat diakses secara langsung dari sistem perusahaan kepada penikmat game melalui jaringan internet, dapat dimainkan bersama dan berkomunikasi secara langsung sesama player dalam game yang sama. Game online yang sederhana dan yang terumit pun tersedia dan gampang untuk didapatkan. Kecuali bila harus membeli user dan tentunya game online dapat dikateorikan dalam dunia maya. Dapat ditemui disekitar kita warung internet khusus game online yang kadang disebut warnet game. Dan terkadang dipasang poster-poster game yang sedang naik daun pada zaman sekarang contohnya Point Blank, Ragnarok, Atlantica, Angry Birds dan Dragon Nest. Adapun dampak yang ditimbulkan karena bermain game online, yaitu:

Dampak negatif:

  1. Berkurangnya sosialisasi
  2. Sulit berkonsentrasi dalam pelajaran 
  3. Sulit berekspresi dan berinteraksi 
  4. Lupa segala hal

Dampak positif: 

  1. Dapat lebih fokus dalam suatu hal 
  2. Berkembangnya kemampuan 
  3. Mengalihkan perhatian

Contoh Kasus Game Online:

            Di Vietnam, remaja berusia 13 tahun ditangkap setelah membunuh dan merampok nenek berusia 81 tahun untuk uang sebesar IDR 70 ribu. Anak ini mengaku bahwa dia membunuh si nenek karena si anak membutuhkan uang untuk bermain game online. Anak ini mencekik si nenek dengan tali dan merampok uang sang nenek, sebelum mengubur si nenek dalam tumpukan pasir di depan rumahnya.




Sumber:

Penelitian Psikolgis dan Internet



A. Pengertian Publikasi online
Secara terminologi, publikasi berarti penyiaran, pengumuman atau penerbitan. Ton Kertapati menjelaskan dalam bukunya Dasar-Dasar Publisistik Dalam Perkembangannya Di Indonesia Menjadi Ilmu Komunikasi bahwa istilah publisistik berasal dari kata kerja bahasa latin publicare yang berarti mengumumkan. Dari penjelasan tersebut, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa istilah publikasi dapat diartikan pengumuman tentang suatu hal yang disiarkan lewat media elektronik dan atau diterbitkan di media cetak. 

Publikasi online adalah suatu kegiatan membuat konten yang diperuntukkan atau ditujukan untuk publik dan umum. Pada zaman modern seperti saat ini publikasi online sangatlah diperlukan terutama pada pengguna internet, sehingga pengguna internet dalam mendapatkan informasi dengan mudah. Walaupun menggunakan internet adalah bebas tanpa aturan, tetapi pada saat melakukan publikasi online harus tetap melihat syarat dan etika, diantaranya:
- Mencantumkan Sumber. Seringkali kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis dalam mempublikasikan informasi. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'.  Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan gunakan 'link back' 
- Meminta Izin. Meski mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa ijin.


B. Etika dalam Penelitian Internet
Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.

Secara garis besar, penelitian percobaan (eksperimen) terbagi menjadi penelitian laboratorium (laboratory experiment) dan penelitian lapangan (field experiment). Masing-masing penelitian tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri

    1.      Penelitian laboratium
Penelitian laboratorium merupakan penelitian yang dilakukan dalam ruangan tertutup, dimana kelompok eksperimen dijauhkan dari variable pengganggu sebab dapat memengaruhi hasil dari pengujian hubungan sebab akibat.
-          Kelebihan penelitian ini adalah hasil dari penelitian ini lebih dapat di pertanggungjawab kan keabsahannya karena hanya memfokuskan pada pengujian hubungan sebab dan akibat.
-          Kelemahan penelitian laboratorium adalah penelitian ini belum tentu dapat diberlakukan dalam kehidupan sehari-hari.

   2.      Penelitian lapangan
Penelitian lapangan merupakan penelitian yang dilakukan dalam ruangan terbuka, dimana kelompok eksperimen masih dapat berhubungan dengan faktor-faktor luar.
-          Kelebihan penelitian lapangan adalah hasil penelitian ini dapat diberlakukan dalam kehidupan sehari-hari.
-          Kelemahan penelitian lapangan adalah tingkat kepastian hubungan sebab akibat tidak sebesar pada penelitian laboratorium karena sulitnyauntuk mengontrol variabel-variabel pengganggu.
Dalam melakukan sebuah penelitian percobaan, terdapat etika dan aturan -aturan yang harus diperhatikan oleh sang peneliti karena menyangkut kebebasan dan hak asasi subjek penelitian. Berikut adalah etika penelitian percobaan:
  1. Kebebasan bagi publik untuk mengakses hasil penelitian.
  2. Menjaga kerahasiaan (privacy) subjek penelitian. 
  3.  Mengirimkan hasil penelitian kepada subjek.
  4. Memberikan hal subjek dan meminta persetujuan terlebih dahulu. 
  5. Memberitahukan secara jujur dan jelas kepada subjek tentang prosedur  penelitian yang telah dilakukan. 
  6. Memberikan terapi atau bantuan pemulihan kepada subjek yang mengalami akibat negatif, baik secara fisik atau psikis dari penelitian, sampai kembali sehat seperti semula. 
  7.  Penelitian yang melibatkan binatang harus memperhatikan akibat negatif yang mungkin dialami binatang, seperti indra melemah, menyendiri, serta memar atau luka fisik.

C. Berbagai Hasil Penelitian dan Teknik Penelitian Online
  •   Komputer dan internet mengubah ingatan manusia
Komputer dan internet mengubah sifat ingatan manusia, begitulah kesimpulan yang dihasilkan sebuah penelitian yang dimuat dalam majalah Science. Penelitian psikologi menunjukkan bahwa jika seseorang diajukan pertanyaan-pertanyaan sulit, maka mereka akan memikirkan komputer.
Ketika mereka mengetahui bahwa berbagai fakta nantinya akan didapat melalui komputer, maka ingatan mereka menjadi tidak begitu baik, karena mereka mengetahui bahwa mereka dapat mengandalkan sumber lain untuk menyelesaikan pekerjaannya.

  •   Efek psikologis facebook bagi kesehatan mental
Beberapa waktu lalu muncul laporan mengenai tanda-tanda orang kecanduan facebook atau situs jejaring sosial lainnya, misalnya mengubah status lebih dari dua kali sehari dan rajin mengomentari perubahan status teman. Serta rajin juga dalam membaca profil teman lebih dari dua kali sehari meski orang tersebut tidak mengirimkan pesan atau men-tag foto diri kita dalam fotonya. 

Laporan terbaru dari The Daily Mail menyebutkan bahwa kecanduan situs jejaring sosial seperti facebook atau myspace juga bisa membahayakan kesehatan karena memicu orang untuk mengisolasikan diri. Meningkatnya pengisolasian diri dapat mengubah cara kerja gen, membingungkan respons kekebalan, level hormon, fungsi urat nadi, dan merusak performa mental. Hal ini memang bertolak belakang dengan tujuan dibentuknya situs-situs jejaring sosial, dimana pengguna di iming-imingi untuk dapat menemukan teman-teman lama atau berkomentar mengenai apa yang sedang terjadi pada rekan saat ini.


Sumber:

Psikologis dan Internet dalam Lingkup Transpersonal



A.    Dampak Sosial dari Interaksi Manusia dan Internet

Internet adalah alat untuk berbagi informasi. Internet juga merupakan cara bagi orang untuk berkomunikasi satu sama lain. Email, chat room, dan pesan instan membantu orang tetap berkomunikasi.  internet juga bisa dimanfaatkan untuk transaksi bisnis secara online.
Mengenai dampak internet sebagai alat explorasi diri, para Psikolog memandang hal tersebut tergantung dari pribadi si penggunanya. Tentu internet akan bermanfaat jika mampu meningkatkan kehidupan seseorang, dan sebaliknya menjadi penyakit jika membuat kacau kehidupan orang tersebut. Pengaruh buruk akan terjadi jika internet digunakan sebagai sarana untuk mengisolasi diri.

1. Dampak pada perkembangan fisik
Interaksi remaja dengan internet banyak mengurangi aktivitas gerak karena saat ini dalam beraktivitas para remaja sudah banyak menggunakan perantara internet. Hal tersebut menyebabkan perkembangan fisik remaja yang terlalu dipapar oleh internet banyak mengalami physical decline. Contohnya problem visual seperti kelelahan mata, sakit kepala bahkan penglihatan kabur karena remaja lebih rentan daripada orang dewasa terhadap cahaya dan radiasi dari perangkat internet. Selain itu obesitas juga kasus yang sering terjadi akibat berkurangnya aktivitas fisik.

2. Dampak pada perkembangan emosi dan sosial
Pada remaja, perkembangan emosi tidak lepas dari interaksinya dengan lingkungan sosial.
Bila lingkungan sosial yang ada di sekeliling remaja berupa lingkungan sosial yang “virtual” dan tidak pada kenyataannya, maka perkembangan emosi remaja juga cenderung tidak kuat.
Sehingga individu harus mengembangkan keterampilan sosial dan emosi untuk mengatasinya.   

3. Dampak pada perkembangan inteligensi
Bahwa remaja yang menggunakan internet secara berlebihan akan memiliki kecenderungan untuk mengalami hambatan dalam rentang perhatian, kebutuhan melakukan stimulasi secara segera (tidak sabar) , dan “rasa kebingungan dalam identitas.” Selain itu internet juga berdampak pada penalaran kritis karena hampir semua informasi telah Tersedia sehingga para remaja menjadi kurang terampil dan cenderung untuk berkosentrasi hanya pada satu hal.

4. Dampak pada perkembangan moral
Banyak kasus di Indonesia tentang kekerasan dan kejahatan seksual pada remaja yang baik pelaku maupun korbannya adalah remaja akibat eksposure terhadap situs-situs internet yang tidak dikontrol oleh orangtua maupun orang dewasa lain yang bertanggungjawab terhadap perkembangan remaja di Indonesia. Secara umum efek internet terhadap perkembangan moral diulas oleh Susan Willard dari University of Oregon melalui 4 faktor utama yang muncul dalam interaksi remaja dengan internet

B.     Global Brain dan Peran Internet


  • Global Brain : Konseptualisasi dari jaringan di seluruh dunia yang dibentuk oleh semua orang di planet ini bersama-sama dengan teknologi informasi dan komunikasi yang menghubungkan mereka menjadi cerdas, sistem yang mengatur dirinya sendiri. Semakin internet menjadi lebih cepat, lebih cerdas dan lebih menyeluruh, semakin mengikat kita bersama-sama ke dalam sistem pengolahan informasi tunggal yang berfungsi seperti sistem saraf untuk planet bumi
  • Mediasi :  Upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua pihak
Peran internet sebagai mediasi yang memungkinkan terbentuknya model atau kondisi :

1Consciousness ( Alam Sadar )
        Consciousness adalah penjelasan teoritis yang menghubungkan antara bagian kesadaran dalam otak manusia dan fenomena kesadaran. Kesadaran menurut Sartre bersifa intensional dan tidak dapat di pisahkan di dunia. Alam sadar ( conscious) yang memainkan peran tak berarti dalam teori psikoanalisis, didefinisikan sebagai elemen-elemen mental yang setiap saat berada dalam kesadaran. Ini adalah satu-satunya tingkat kehidupan mental yang bisa langsung kita raih. Ada dua pintu yang dapat dilalui oleh pikiran agar bisa masuk ke alam sadar. Pintu pertama adalah melalui sistem kesadaran perseptual ( perceptual conscious), yaitu terbuka pada dunia luar dan berfungsi sebagai perantara bagi persepsi kita tentang stimulus dari luar. Sumber kedua bagi elemen alam sadar ini datang dari dalam struktur mental dan mencangkup gagasan tidak mengancam yang datang dari alam bawah sadar maupun gambaran-gambaran yang membuat cemas, tetapi terselubung dengan rapi yang berasal dari alam tidak sadar.

2. Unconscious ( Alam Tak Sadar )
        Alam tak sadar adalah daerah kesadaran yang berisi berbagai ide dan afek yang ditekankan, yang tidak dapat diingat kembali karena ditahan oleh alam prasadar sebagai sensor. Dalam teori freud alam tidak sadar bersifat abstrak dan berupa gagasan dan dorongan, tidak seperti alam sadar yang berhubungan langsung dengan dunia nyata. Namun, tidak berarti alam tidak sadar tidak dapat berhubungan dngan dunia nyata, seringkali alam tidak sadar kita mendorong dan mencoba untuk memasuki alam sadar kita dengan mengelabui primary sensory yang memiliki tugas untuk memfilter hal-hal yang akan di lakukan oleh alam sadar kita. Alam tidak sadar menyelinap seakan-akan ingatan itu baik dan berguna jika dilakukan oleh alam sadar kita. Ketika ingatan tersebut masuk ke alam sadar kita, kita tak lagi mengenali mereka seperti apa adanya, kita justru melihatnya sebagai pengalaman yang relative menyenangkan dan tak mengancam.

       Ciri-Ciri Alam Tak Sadar
  • Mengandung ide dan afek yang ditekan
  • Hal-hal yang terdapat dalam alam tak sadar tidak dapat diingat kembali
  • Apabila mau muncul ke alam sadar harus melewati sensor alam prasadar
  • Memiliki prinsip kesenangan dengan tujuan memuaskan keinginan
  • Berhubungan erat dengan naluri terutama naluri sekskual 

3.  Collective Unconsciousness
       Merupakan gudang ingatan yang diwariskan dari masa lampau leluhur seseorang, selain itu collective unconsciousness merupakan bagian dari psikoanalisi yang dikemukakan oleh Carl Jung, Collective Unconciousness adalah bagian dari unconscious mind yang terdapat di dalam manusia dan semua bentuk kehidupan yang memiliki sistem saraf dan menjelaskan seperti apa itu srtuktur dari psyche secara otomatis mengorganisir berbagai macam pengalaman atau dalam kata lain sebagai seperangat keyakinan bersama, gagasan dan sikap moral yang beroperasi sebagai kekuatan pemersatu dalam masyarakat.
Kesimpulan:
Berdasarkan dari penjelasan diatas peran internet dapat berpengaruh sebagai mediasi terbentuknya alam sadar, alam tak sadar dan collective unconsciousness. Dikarenakan di alam sadar ( consciousness) merupakan tempat dimana dimulai adanya kesadaran perseptual yang berfungsi sebagai perantara bagi persepsi dari stimulur luar, lalu gagasan dari persepsi tersebut berubah wujud dalam bentuk perilaku yang berbentuk mimpi yang terdapat di alam tidak sadar ( unconsciousness) dan juga akan disimpan sebagai ingatan yang berada di Collective Unconsciousness. Peran internet sebagai mediasi adalah sebagai stimulus untuk terjadinya persepsi, sehingga peran internet dapat membentuk model atau kondisi consciousness, unconsciousness dan collective unconsciousness


Sumber: